|
Written by oriana
|
|
Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan terlibat perseteruan dengan Komisi VII DPR RI. Anggota dewan bahkan mengancam akan mengusulkan pergantian Karen jika tidak kooperatif. Namun Menneg BUMN Sofyan Djalil menegaskan bahwa pemerintah tidak ada niatan untuk mengganti Dirut Pertamina lagi. Seperti diketahui, Karen Agustiawan baru saja dilantik sebagai Dirut Pertamina yang baru menggantikan Ari H Soemarno pada 5 Februari lalu.
"Tidak lah, tidak hanya gara-gara itu. Minta maaf saja lah," jawab Sofyan saat diminta komentarnya mengenai kemungkinan pergantian Dirut Pertamina setelah 'insiden' di DPR tersebut.
Seperti diketahui, Komisi VII DPR RI merasa kesal dengan Karen karena sebuah surat yang menyampaikan keberatannya atas rapat yang menyimpang dari pokok pembahasan. Keberatan itu dituangkan dalam surat tersebut. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPR-RI, Menneg BUMN, Komisaris Pertamian dan Dirut Pertamina.
"Kami kecewa melihat jalannya rapat tersebut tidak sesuai dengan tata tertib rapat yang berlaku di DPR dan menyimpang dari pokok pembahasan rapat sesuai yang disebutkan dalam surat undangan rapat. Dimana yang terjadi di rapat tersebut bukanlah dengar pendapat. Tetapi seperti mengadili jajaran direksi PT Pertamina yang baru," demikian bunyi surat tersebut.
"Kami mohon agar berikutnya rapat dapat diselenggarakan sesuai pokok pembahsan yang sudah ditetapkan dan dilangsungkan sesuai tata tertib yang berlaku," tambah surat tersebut ditandatangani oleh Corporate Secretary Pertamina Toharso disertai cap Pertamina.
Surat tersebut sontak memicu kemarahan para anggota Komisi VII DPR RI. Pimpinan komisi Sony Keraf bahkan mengancam akan mengajukan pergantian direksi Pertamina.
Menneg BUMN ketika diminta komentarnya menegaskan bahwa apa yang terjadi di Komisi VII DPR RI tidak ada urusannya dengna pemerintah.
"Mereka hanya menyampaikan sekitar perusahaan, barangkali minta maaf, terselesaikan masalahnya. Barangkali maksudnya sektor ini cuma mengingatkan agar ada diskusi yang lebih produktif tetapi mungkin sekretaris perusahaan tidak pada posisinya untuk mengatakan hal itu," ujar Sofyan usai raker di DPR, Senin (16/2/2009).
Tapi Bu Karen mengatakan sudah tahu soal surat itu? "Ok, kalau begitu tidak ada masalah. Kan DPR punya fungsi pengawasan oleh sebab itu fungsi pengawasan kita hargai. Kalau masalah perseroan di Komisi VI, tapi kebijakan migas dan energi di Komisi VII. Pengusiran itu hak DPR," jawabnya lagi.
Sofyan sendiri mengaku belum melihat surat yang ditembuskan kepada dirinya. Ia kembali menegaskan tak bisa berkomentar soal ini karena secara bisnis biasanya Pertamina menyampaikan keluhannya ke menteri ESDM.
"Kalau Pertamina kirim surat menurut saya itu mengingatkan sesuatu yang positif, kalau tersinggung saya tidak tahu. soal surat itu, substansinya oke, cuma saja penyampaiannya mungkin salah," pungkas Sofyan. |
|
Last Updated ( Monday, 16 February 2009 )
|